Manfaatkan Situasi Arus Mudik, Seorang Pria di Garut Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor

Hendrik Prima
Pelaku curanmor saat diamankan Polisi usai kepergok mencuri sepeda motor. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dikala bulan suci Ramadhan dan tradisi mudik lebaran 2024, ada yang menyambut baik hal ini untuk beribadah dan menggunakan kesempatan pulang ke kampung halaman. Namun ada juga segelintir orang yang memanfaatkan situasi tersebut.

Seperti halnya kejadian pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Kampung Bonsai Desa Citeras Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Dilaporkan terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam.

Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Malangbong didampingi oleh anggota Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor Honda NF 100 SL warna hitam biru dengan No. Pol D 2124 WN.

Menurut keterangan korban yakni Dedi Sukarya (66) saat ia sedang menonton tv lalu mendengar seperti suara orang yang masuk ke dalam warungnya, ketika ia melakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang ia simpan di dalam warung sudah tidak ada ditempat semula.

"Saya sedang nonton tv mendengar sesuatu seperti ada orang yang masuk ke dalam warung. Saya cek sepeda motor sudah hilang,"kata Dedi.

Kemudian Ia berusaha mencari keberadaan motornya keluar rumah, dan dari kejauhan ia melihat motornya sedang didorong oleh orang yang tidak Ia kenal. Sontak korban berteriak lalu meminta pertolongan.

"Saya coba cari keluar rumah melihat motor Saya sedang didorong, Saya pun berteriak meminta pertolongan warga lainnya,"ujarnya.

Anggota Polsek Malangbong dan Polres Garut yang sedang bertugas di Pos Pengamanan Malangbong Ops Ketupat Lodaya 2024 mendengar kegaduhan itu, dengan sigap dan cepat berhasil meringkus pelaku beserta barang buktinya ke Pos Pam.

Sementara Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan membenarkan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap. Kata Dia, sudah diamankan di Mapolsek Malangbong.

"Kami berhasil menangkap pelaku atas nama OP (30) warga Malangbong. Saat ini tersangka sudah Kita amankan untuk dimintai keterangan dan pengembang penyidikan lebih lanjut,"ujar Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan. Senin (8/4/2024).

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network