Hingga pada saat itu, lanjut Zaenuri, saksi yakni Sandi (24) yang berprofesi sebagai juru parkir merasa curiga akan gerak gerik tersangka yang tengah mendorong motor tersebut. Sontak saksi berteriak “maling” sambil melakukan pengejaran, lalu tersangka pun bergegas berlari meninggalkan motor curiannya.
"Jadi pertama kali juru parkir yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, sontak Ia teriaki maling, hingga akhirnya pelaku pun berlari meninggalkan motor dan hingga akhirnya berhasil ditangkap anggota Kami dan warga,"ucapnya.
Zaenuri menyatakan kini tersangka DM (38) tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Garut Kota.
"Sudah Kami amankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"cetusnya.
Selain tersangka, Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor milik korban, 1 lembar STNK sepeda motor milik korban, 1 lembar fotocopy BPKB kendaraan milik korban, dan 1 buah kunci kontak asli bertuliskan yang dibawa/digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait