16 Desa/Kelurahan di Garut Berkategori Zona Merah

Ii Solihin
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Pendopo Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id – Sebanyak 16 dari 442 desa/kelurahan di Kabupaten Garut berkategori zona merah. Ke-16 desa/kelurahan ini tersebar di tujuh kecamatan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Divisi Data dan Analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, tujuh kecamatan yang beberapa wilayahnya masuk kategori zona merah adalah Garut Kota, Karangpawitan, Pangatikan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Kersamanah dan Cibalong.

Data ini menunjukan sebaran zona merah didominasi oleh kecamatan di wilayah Garut Tengah, yaitu Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan dan Pangatikan. Kecamatan Kersamanah, berada di wilayah Garut Utara, sedangkan Kecamatan Cibalong berada di wilayah Garut Selatan.



Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network