1.198 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Pilkada Garut 2024

Hendrik Prima
Kantor KPU Garut. Foto iNews.id

GARUT, iNewsGarut.id – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kabupaten Garut Tahun 2024.

Pengumuman bernomor: 91/PP.04.2-Pu/3205/2024, tanggal 4 Mei ini  telah menyeleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 24 April - 3 Mei 2024 lalu.

Ketua KPU Kabupaten, Dian Hasanudin, menyampaikan, sebanyak 1.198 orang calon PPK dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sedangkan 158 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

KPU Kabupaten Garut selanjutnya mengundang para calon PPK yang dinyatakan lolos untuk melaksanakan seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Mei 2024 di SMKN 1 Garut.

Calon PPK yang akan mengikuti seleksi tertulis, diharapkan untuk membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pendaftaran, dan Alat Tulis.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network