Pemekaran Desa di Garut Menunggu Peraturan Bupati

Hendrik Prima
Kepala Desa Sindangratu Yuyu saat memberikan keterangan terkait pemekaran Desa. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Menurutnya, pemekaran Desa Sindangratu dengan Desa Sindangraja sebelumnya tahap-tahapan sudah dilakukan mulai dari atas kesepakatan warga untuk pemekaran.

"Tahapan semua sudah dilakukan, verifikasi sudah, tinggal Perbup yang belum selesai,"ucapnya.

Yuyu berharap dengan dimekarkannya Desa Sindangratu pelayanan masyarakat menjadi mudah dan lebih maksimal.

"Mudah-mudahan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat kalau sudah dimekarkan nanti,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network