GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Garut mengambil langkah konkret dalam mendampingi seorang anak yang menjadi korban perampokan maut di Cikajang, Kabupaten Garut.
Dalam keterangannya Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, ,mengatakan jika korban merupakan seorang remaja berusia 15 tahun yang diidentifikasi dengan inisial "D".
"Kini korban masih dalam fase pemulihan fisik dan dipastikan mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian dan juga pihak LPSK." ujar Yonky, Selasa (14/5/2024).
Kunjungan Kapolres Garut dan Ketua KPAID Tasikmalaya ke RSUD dr. Slamet Garut menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan keselamatan dan pemulihan korban.
Selain itu, KPAID Tasikmalaya juga memberikan dukungan dalam proses trauma healing untuk membantu pemulihan korban secara emosional.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait