GARUT, iNews.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menunjuk Kabupaten Garut untuk menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Acara dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at 18 Februari 2022.
Acara dibuka resmi Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suherman.
Dalam sambutannya, Suherman mengatakan, sosialisasi Satgas Saber Pungli merupakan hal yang penting dilaksanakan untuk menuju Garut yang lebih baik.
“Ini adalah dalam rangka Sosialisasi Satgas Saber Pungli yang hari ini menjadi satu atmosfir yang diperlukan oleh seluruh insan yang ada di Kabupaten Garut,” ucap Suherman.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait