DPO Kasus Pembunuhan IRT di Cikajang Garut Terdeteksi, Polisi Buru Pelaku

Hendrik Prima
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat memberikan keterangan pers nya kasus pembunuhan IRT di Cikajang. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut telah mengambil langkah signifikan dalam kasus pembunuhan yang mengguncang Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) beberapa waktu lalu. 

"Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 hari yang lalu,"ungkapnya, Rabu (22/4/2024).

Korban yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Neneng (43), telah kehilangan nyawa dalam kejadian tragis tersebut. Sang anak, D (14) juga mengalami luka parah dalam serangan yang dilakukan oleh pelaku, yang juga diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Insiden yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024 lalu, menggambarkan ketegangan saat  “ D” (14), anak korban, secara tak terduga dikejutkan oleh pelaku di tengah malam. Pelaku dengan licik meminta kunci sepeda motor yang kemudian diserahkan tanpa kecurigaan. 

Namun, situasi berubah drastis ketika “D” (14) menemukan ibunya terbujur kaku di kamar dengan luka-luka parah.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network