Seorang Remaja di Garut Ditangkap Polisi, Kasus Penipuan dan Penggelapan

Hendrik Prima
Remaja yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan ditangkap Polsek Cikajang Garut. Foto istimewa.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, menyebutkan karena kejadian tersebut tidak berada di wilayah hukum Polres Garut, barang bukti kendaraan bersama dengan pelaku “FM” (19) telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku sudah Kami serahkan ke Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena saat itu TKP nya berada disana,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network