Polsek Cisurupan Razia Sejumlah Pengendara Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Indra Sanjaya
Polsek Cisurupan saat melaksanakan razia knalpot bising terhadap para pengendara motor di jalan raya depan Mapolsek Cisurupan. Foto : iNewsGarut.id/Indra Sanjaya.

GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, melakukan razia para pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi di jalan raya depan Mapolsek Cisurupan.

Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin mengatakan, selain razia knalpot bising, dalam kegiatan kali ini adapun penyekatan terhadap warga yang hendak melaksanakan nonton bareng pertandingan sepak bola.

"Kegiatan razia ini dilaksanakan atas dasar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ, serta keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising," ujar Kapolsek Cisurupan, Sabtu (1/6/2024).

Asep menuturkan, adapun cara bertindak dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak Polsek Cisurupan di antaranya memberikan imbauan kepada pengendara untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.

"Memerintahkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan motor seperti plat nomor dan spion. Mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar," tuturnya.

Ia menyebutkan, pihaknya menyita sebanyak enam buah knalpot bising dari para pengendara motor.

"Dalam kegiatan operasi penertiban knalpot ini terjaring enam buah knalpot bising yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cisurupan. Kemudian, memberi imbauan kepada pengguna yang melanggar agar tidak memakai lagi knalpot bising dan melengkapi kelengkapan kendaraan," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network