BPJS Kesehatan jadi Syarat mengurus STNK, Apa kata Kasatlantas?

Rizza
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat mengurus STNK, SIM dan SKCK.

Sementara itu, Nugraha Asmana (28), warga cireungit Kabupaten Garut, merasa keberatan dengan rencana diberlakukannya aturan tersebut. 

Ia menyebutkan, dengan adanya rencana itu akan menambah panjang proses untuk mendapatkan pelayanan publik.

"Saya tidak setuju, karena akan menambah panjang proses mengurus STNK. apalagi saya kan tidak punya BPJS jadi harus ngurus-ngurus dulu BPJS, jadi lama prosesnya," ujarnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network