Asih menyatakan untuk Kabupaten Garut sama dengan wilayah lainnya di angka 25 persen pengadaan tanahnya.
"Garut sama di angka 25 persen sama dengan Kabupaten Bandung,"ucapnya.
Asih menambahkan sampai saat ini tidak ada kendala yang siginifikan, cuman karena memang kondisi daerah geografis nya berat itu yang mungkin menjadi kendala.
"Jadi kemarin pengukuran dan inventarisasi nya itu agak cukup lama, dan ada keterbatasan juga dari tim kami, dan memang ada segitunya sekitar 4000 bidang disini jadi agak cukup lama,"pungkasnya.
Diketahui di Kabupaten Garut Desa-desa yang sudah menerima uang ganti rugi ada sebanyak 9 desa yaitu Desa Karang Mulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi, dan yang terbaru Desa Talagasari yang berada di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait