GARUT, iNewsGarut.id – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang selanjutnya disingkat DP4 di Kabupaten Garut yang sudah pencocokan dan penelitian (Coklit) per hari Sabtu 29 Juni 2024 sebanyak 438 ribu.
Jumlah tersebut disampaikan Ketua Divisi Program Perencanaan Data dan Informasi KPUD Garut Yusup Abdullah usai acara sosialisasi Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur bersama dengan awak media di Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu (29/6/2024).
"Pemutakhiran data Kita sudah dilangsungkan selama 5 hari proses coklit di lapangan, dari 1.957.000 per hari kemarin itu sudah ada 438 ribu yang sudah ter-coklit,"ungkapnya.
Lebih lanjut kata Yusup, untuk update pemutakhiran data DP4 itu dilakukan setiap pukul 3 sore.
"Jumlah DP4 yang diusulkan dari KPU Pusat itu sebanyak 1.957.723 ribu. Dan di Pilkada ini ada pengurangan jumlah pemilih dari pada saat Pemilu kemarin,"ujarnya.
Menurutnya, jumlah pemilih di Pilkada ini memang berkurang, setelah pihaknya mengkonfirmasi Disdukcapil bahwa data di Pemilu kemarin yang belum terhapuskan dari mulai yang meninggal, pindah tempat, dan yang invalid-invalid di Pilkada ini sudah terhapuskan.
"Untuk akhir finalnya Kita belum mengetahui apakah jumlah pemilih ini berkurang atau bertambah, menunggu hasil coklit di lapangan. Tapi data per 5 hari kemarin itu ada fluktuatif, ada pemilih baru yang terdata juga, dan ada juga yang beberapa TMS, yang meninggal ataupun pindah, sehingga akhirnya itu seperti apa Kita menunggu pasca coklit,"bebernya.
"Kita belum tau pemilih baru apakah lebih banyak ataukah memang berkurang, Kita tunggu hasil akhirnya DPS seperti apa, yang pasti Kita menunggu pasca coklit,"imbuhnya.
Pada proses coklit ini Yusup menyatakan karena berbasis aplikasi yang terintegrasi langsung ke KPU RI, di Garut sendiri kendalanya terutama di wilayah Garut Selatan masih ada beberapa titik blank spot, sehingga penggunaan aplikasinya kurang maksimal.
"Kendala proses coklit terutama di Garut Selatan masih ada titik blank spot sehingga penggunaan aplikasi kurang maksimal, dan kendala lainnya di perjalanan, karena di Garut Selatan jarak tempuh antara satu titik dengan titik lainnya cukup jauh,"imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut proses coklit ini ditargetkan dalam waktu 3 Minggu sudah selesai.
"Tergetnya itu sebetulnya 1 bulan dari mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Cuman Kita maksimalkan mudah-mudahan di 3 Minggu sudah bisa selesai 100 persen,"pungkas Yusup.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait