2 Pria Spesialis Pencuri Gerobak di Garut Ditangkap Polisi

Hendrik Prima
2 pelaku pencurian gerobak saat diamankan Polsek Garut Kota. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Garut Kota berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian sebuah roda atau gerobak yang dipakai untuk berjualan makanan, Sabtu (29/6/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, , mengatakan kedua pelaku pencurian melakukan tindak pidana itu dengan cara mendorong roda atau gerobak dari Jalan A. Yani depan Gedung KNPI sampai ke Jalan Guntur tepatnya di Kampung Sindangheula.

Korban Fauzi warga Karangpawitan Garut yang merupakan pemilik roda melaporkan bahwa pada hari kamis (27/6/2024) roda yang di gunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya.

"Korban (pemilik) roda tersebut melaporkan kepada Kami kehilangan gerobaknya yang di tinggal di dekat Gedung KNPI jalan A. Yani Ketika pemiliknya pulang ke Karangpawitan Garut. Kami yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan akhirnya 2 pelaku berhasil di tangkap,"kata Zaenuri dalam laporannya diterima iNewsGarut.id, Minggu (30/6/2024).

Kedua pelaku berinisial GRM (26) dan NRM (25) semua nya merupakan warga Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network