Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolsek Garut Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zaenuri.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait