Anggota DPRD Jabar Deden Galih Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif di Garut

Hendrik Prima
Anggota DPRD Jabar Deden Galih saat mensosialisasikan Perda penyelenggaraan ekonomi kreatif. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Usaha Mikro di Kabupaten Garut berpotensi sangat besar jika semuanya berkomitmen untuk meningkatkan dengan cara berinovasi dari bahan yang tidak bernilai menjadi bernilai ekonomi tinggi.

Tentunya dukungan dari Pemerintah pun dalan peningkatan usaha mikro sangatlah penting, terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif.

Seperti Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Deden Galih yang melaksanakan sosialisasi Perda penyelenggaraan ekonomi kreatif di Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2024) kemarin.

"Ya kemarin Saya selaku anggota DPRD Jabar Dapil 14 Kabupaten Garut mensosialisasikan Perda no 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif, salah satunya peningkatan usaha mikro di bidang kuliner,"kata Deden kepada iNewsGarut.id, Minggu (7/7/2024).

Dikatakan Deden, Kabupaten Garut merupakan daerah yang memang kaya akan kuliner -kuliner khasnya, jadi, imbuhnya, tentunya dengan mensosialisasikan Perda ini mereka jadi mengetahui bagaimana usaha mikro itu bisa bersaing dengan inovasi -inovasi produknya yang bisa bernilai tinggi.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network