GARUT, iNewsGarut.id – Siswa-siswi baru tahun ajaran 2024/2025 saat ini melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada MPLS itu salah satu nya diberikan oleh sekolah yakni pemahaman, pembinaan, serta menanamkan hal-hal yang positif terhadap generasi muda.
Peran serta stakeholder salah satunya pihak Kepolisian mensosialisasikan tentang berbagai aspek dalam kehidupan sehari-hari, baik itu dari aspek hukum, kesehatan, keselamatan, maupun sosial.
Polsek Limbangan Garut hari ini Rabu (10/7/2024), ikut serta dalam melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi baru dalam MPLS di pondok pesantren Al-Hikmah yang berada di Desa Galihpakuwon, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Pembinaan Masa Ta'aruf di Ponpes Al-hikmah dilakukan oleh Panit Binmas Aiptu Syukur Walyoto dan Bhabinkamtibmas Briptu Arif Maulana.
Dalam pemaparannya di depan siswa-siswi Kapolsek Limbangan Kompol Wasino melalui Aiptu Syukur mensosialisasikan sadar hukum, bahaya penyalahgunaan narkoba, Bullying, tata tertib lalu lintas, dan cara penggunaan media sosial yang baik.
"Kita berikan pemahaman -pemahaman kepada generasi muda terutama siswa-siswi baru tentang kehidupan sehari-hari baik itu aspek hukum, narkoba, tata tertib lalu lintas, dan bermedia sosial yang baik. Alhamdulillah semua siswa-siswi memahami, mudah-mudahan dapat di implementasikan di kehidupan sehari-hari,"ungkapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait