Selain itu, kini sudah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Garut mengenai tim pendamping dari perangkat daerah ke kecamatan. Tim ini akan bertindak sebagai Liaison Officer (LO) untuk mengatasi kemiskinan, stunting, pengangguran, inflasi, dan program prioritas lainnya termasuk kerentanan pangan.
"Aksi pertama LO nanti bersama-sama masuk di 4 kecamatan, di koordinir oleh SKPD yang menjadi LO itu, dan perangkat daerah juga masuk dalam program kegiatannya," ungkapnya.
Kepala DKP Kabupaten Garut, Yani Yuliani, menambahkan, penanggulangan rentan pangan memerlukan kolaborasi, sinergitas, dan pendekatan integratif. Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan berbagai program di Kabupaten Garut untuk membantu dalam mencari solusi bagaimana wilayah yang rentan pangan ini bisa tertanggulangi secara sinergi lintas dinas.
Melalui rakor ini, pihaknya berharap dengan sinergitas 5 wilayah rentan pangan bisa segera keluar dari status prioritas 1, 2, dan 3. Dari rakor ini pula, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan posko melibatkan semua SKPD.
Adapun 5 desa yang masuk dalam status prioritas 1 dan 2 yaitu:
1. Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi - Prioritas 1
2. Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng - Prioritas 2
3. Desa Surabaya Kecamatan Blubur Limbangan - Prioritas 2
4. Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug - Prioritas 2
5. Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi - Prioritas 2
Klasifikasi prioritas rentan pangan :
1. Prioritas 1: Sangat Rentan terhadap Kerawanan Pangan
2. Prioritas 2: Rentan terhadap Kerawanan Pangan
3. Prioritas 3: Agak Rentan terhadap Kerawanan Pangan
4. Prioritas 4: Agak Tahan terhadap Kerawanan Pangan
5. Prioritas 5: Tahan Terhadap Kerawanan Pangan
6. Prioritas 6: Sangat Tahan terhadap Kerawanan Pangan
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait