Ketum Tani Merdeka Dilantik Jadi Wamentan RI Pasca Kongres Pertama

Hendrik Prima
Ketum Tani Merdeka Indonesia Sudaryono yang dilantik menjadi Wamentan RI. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia Hasil Kongres Pertama di Semarang Sudaryono, Dilantik Menjadi Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia pada Kamis (18/07/2024) di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Sudaryono Dilantik jadi Wamentan mengantikan Harvick sebagai Wamentan Sebelumnya.

Sudaryono tercatat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah dan Juga sebagai Ketua Umum APPSI ( Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Pusat, Ketua Dewan Pembina Sayap Partai Gerindra PAPERA dan terakhir menduduki Jabatan Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia organisasi yang di gagas presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai penyempurnaan dari organisasi pertanian yang ada sebelumnya. 

Dalam Kongres Pertama Tani Merdeka Indonesia Pertama di Semarang ikut Juga dilantik beberapa Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia tingkat Provinsi diantaranya Adalah Provinsi Aceh, Sumut, Lampung, Jateng, DIY dan Jawa Barat

Salah satu yang dilantik adalah Ketua DPW Tani Merdeka Jawa Barat Yudi Setia Kurniawan yang didaulat memimpin organisasi  Petani yang di Inisiasi oleh Prabowo Subianto.

DPW Tani Merdeka Provinsi Jawa Barat yang di nahkodai Yudi Setia Kurniawan menilai pengangkatan Ketum Tani Merdeka Indonesia Sudaryono adalah Kejutan luar biasa. 

"Kemarin di Kongres Tani Merdeka Indonesia di Semarang, Ketum Terpilih Mas Sudaryono sama sama dilantik dengan Ketua DPW Tani Merdeka Provinsi sekarang tiba tiba dilantik menjadi wakil menteri pertanian ini Kejutan Luar Biasa."ujar Yudi.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network