"Tidak ada gejolak yang membuat gaduh atau aksi main hakim sendiri. Karena pada saat itu polisi langsung bertindak sesuai prosedur mengamankan terduga dan meredam situasi dengan mengedukasi dan menghimbau warga masyarakat hingga terciptanya kondusifitas di wilayah," bebernya.
Semua permasalahan yang bersentuhan dengan hukum serahkan dan percayakan kepada pihak yang berwajib untuk prosesnya.
"Masyarakat dihimbau tenang dan jaga situasi Kamtibmas di lingkungan. Apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan atau muncul permasalahan segera berkoordinasi dengan aparat pemerintah atau kepolisian," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait