Ia mengungkapkan bahwa revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang seharusnya dilakukan tahun lalu, namun anggaran untuk kegiatan tersebut belum tersedia.
Nurdin menambahkan bahwa pemerintah pusat baru-baru ini kembali berkunjung ke Garut dan mengindikasikan bahwa bantuan untuk revitalisasi pasar ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres 87 Tahun 2021.
“Harapannya, semua dinas dapat bekerja sama untuk memenuhi prasyarat ini. Bantuan ini sangat besar dan APBD kita terbatas, sehingga jika berhasil, kita dapat membangun pasar dengan baik,” tutup Nurdin.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait