Selain itu, tingkat perlindungan masyarakat dari ancaman Covid-19 masih rendah, dilihat dari capaian vaksinasi dosis ke-2 untuk semua kelompok umur, terutama anak usia 6 sampai 11 tahun baru mencapai 36,4 persen.
Dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, juga tercantum bahwa kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut sementara waktu kembali dihentikan, dari mulai tanggal 28 Februari 2022 sampai dengan 13 Maret 2022.
Selanjutnya, untuk aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaannya dengan melakukan pembelajaran di rumah/tempat tinggal masing-masing melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).
Sementara itu, untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya dikerjakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait