GARUT, iNews.id – Di tahun 2022 sekarang ini, sistem penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia kini telah dirubah kebijakanya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Awalnya berupa paket sembako, sekarang ini berubah menjadi uang tunai yang bebas dibelanjakan dimana saja oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini berdampak besar bagi keberadaan pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar) semenjak BPNT diuangkan, pasar tradisional kembali ramai dikunjungi oleh masyarakat yang menerima bantuan untuk membeli bahan pokok.
Sehingga, fenomena tersebut diapresiasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jabar.
Ketua DPW APPSI Jabar, Nandang Sudrajat mengatakan, kebijakan Menteri Sosial dinilai patut diapresiasi karena dapat menghidupkan kembali pasar tradisional atau pasar rakyat ditengah masa pandemi Covid-19 dan menjauhkan praktek monopoli usaha.
"Kita apresiasi kebijakan Kemensos, BPNT dibagikan dalam bentuk uang untuk dibelanjakan sembako dimana saja, ini berdampak secara langsung kepada geliat perekonomian di pasar tradisional di seluruh Jawa Barat.
Banyak masyarakat belanja dipasar secara merata, semua pedagang daging, beras, sayuran, mengaku senang kebijakan ini dikembalikan oleh pusat dalam bentuk uang, jadi mereka (para pedagang pasar) kebagian belanja " terang Nandang.
Sementara itu, Nandang menyampaikan, menurut pantauan di lapangan, dibeberapa desa di Garut dan di Sukabumi Jabar, masih ada upaya pengkondisian belanja kepada warung yang ditunjuk oleh desa dengan dicairkan sebagian serta wajib belanja di toko yang ditunjuk,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait