"Karena saya tadi mendengar teman-teman itu sudah mengurus beberapa hal terkait syarat calon dan pencalonan yang akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Garut," ucapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menegaskan pentingnya koordinasi teknis terkait pendaftaran calon serta pengamanan selama proses tersebut berlangsung.
"Ya kita semua mendukung dari DESK Pilkada, dari masing-masing SKPD yang dibutuhkan pada saat nanti proses pendaftaran kita siapkan," ucapnya.
Bambang berharap tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini berjalan lancar, karena keberhasilan tahap ini akan berdampak pada suksesnya tahapan selanjutnya. "Ini salah satu tahapan yang paling penting karena masyarakat akan melihat dan mengetahui proses pencalonannya," tambahnya.
Rakor dipimpin Ketua KPU, Dian Hasanudin, dihadiri seluruh komisioner, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, beserta DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) Pilkada, TNI Polri, dan unsur partai politik.
Sementara itu untuk proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2024-2029 ini KPU Kabupaten Garut telah menyiapkan tempat di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman KM 147 Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler - Garut, termasuk ruang pendaftaran, ruang rombongan peserta pengusung calon bupati dan wakil bupati Garut dan konferensi pers serta fasilitas live streaming melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Garut sebagai media bagi masyarakat yang akan menyimak selama proses pendaftaran.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait