GARUT, iNewsGarut.id – AS (31) seorang sopir elf ditangkap Polsek Kadungora, Garut, lantaran telah melakukan penganiayaan atau pembacokan dengan sebilah golok terhadap korban Sansan (25) sesama sopir elf.
Penganiayaan tersebut dipicu hal sepele yakni Korban tidak memberikan kesempatan ketika pelaku akan menyalip. Insiden itu terjadi di jalan raya Kadungora tepatnya di pertigaan Kiaradodot, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Kurnia, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, mengatakan, kronologis kejadian itu ketika Korban Sansan (25) sedang mengemudikan Elf Nopol Z 7736 DB menuju arah Bandung, tiba tiba dihentikan oleh Pelaku AS (31) yang juga menggunakan Elf dengan Nopol Z 7879 DB.
"Pelaku langsung membacok korban dengan sebilah golok akan tetapi mengenai tudung kaca sebelah kanan. Korban mencoba menghindar ke belakang kursi penumpang, namun pelaku terus mengejar korban dan membacok sebanyak lima kali,"ujar Deden, Sabtu (24/8/2024).
Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri tepatnya paga bagian sikut dengan panjang diameter 8 Cm, dan dijahit sebanyak 8 jahitan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait