Sekda Garut Soroti Masalah Yang Dihadapi Petani Seperti HET Pupuk Sering Tidak Stabil

Hendrik Prima
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri acara pertemuan terkait Optimalisasi Peran dan Fungsi KP3. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) memainkan peran penting dalam menjaga kebutuhan petani terkait pupuk dan pestisida. Urusan KP3 ini merupakan persoalan kemasyarakatan, yang menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya petani.

Nurdin Yana juga menyoroti berbagai masalah yang dihadapi petani, seperti ketidakpatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang sering tidak stabil.

"Artinya tugas kita menyelesaikan persoalan seperti ini, nah solusinya seperti apa karena kita sudah menetapkan HETnya," ujarnya usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Peran dan Fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), di Aula Kantor Disperta, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (4/9/2024).

Nurdin juga mengungkapkan adanya isu distribusi pupuk yang kurang optimal di kalangan petani, meski stok pupuk subsidi masih tersedia. Hal ini bahkan sempat mendapat peringatan dari pemerintah pusat akibat rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi.

"Artinya kan dikotomi, satu sisi persepsi seperti itu sisi lain ternyata ada, inilah yang harus kita bereskan, oleh sebab itu kami minta ke jajaran pertanian agar ini kita selesaikan, jangan sampai jadi bumerang bagi kita, nilai jelek ini kan berpengaruh pada citra kita, bukan karena pencitraan tapi setidaknya inilah yang harus diselesaikan," ucapnya.

Jika pupuk tidak terserap, imbuh Nurdin, maka kuota pupuk bersubsidi untuk Garut bisa berkurang. Sehingga ia meminta Disperta untuk mengecek kendala yang menyebabkan penyerapan pupuk tidak optimal, termasuk mekanisme penebusan yang berbelit-belit.

"Coba cek ketidak optimalnya penyerapan ada di titik-titik mana salahnya, apakah di titik karena sulitnya mekanisme penebusan yang berbelit-belit atau karena pertimbangan apa, saya mohon itu juga diselesaikan dengan baik," tegasnya.

Selain itu, Nurdin menjelaskan bahwa ada regulasi baru terkait KP3 yang mengharuskan restrukturisasi, termasuk memasukkan unsur saber pungli untuk penegakan mekanisme dan ketetapan yang ada. Beberapa pihak seperti Inspektorat, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan akan dilibatkan dalam struktur KP3 yang baru ini.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network