GARUT iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian yang sering beroperasi di rumah kosong. Aksi maling itu pelaku lakukan di sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Sasak Beusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, mengatakan bahwa pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong. Pelaku dengan inisial CM (39) merupakan warga Kecamatan Cikajang, Garut.
"Hari Rabu pelaku melakukan aksi pencuriannya sekira pukul 04.00 WIB, di rumah Zaenal yang kala itu dalam keadaan kosong. Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah, setelah berhasil masuk mengambil barang milik korban berupa 2 (dua) buah Hp merk Oppo dan merk Vivo,"kata Wawan dalam laporannya yang diterima iNewsGarut.id, Minggu (20/10/2024).
Selain itu, jelas Wawan, pelaku juga mengambil 2 (dua) buah cincin emas seberat 5 gram, 1 (satu) buah jam tangan wanita, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).
"Sebelum berhasil menangkapnya, kami melakukan serangkaian penyelidikan, hasilnya pelaku berhasil Kami amankan dengan barang buktinya,"ujarnya.
Dari tangan pelaku Polsek Cibatu menyita barang bukti berupa 1 buah Hp merk vivo, 1 buah cincin mas, 1 buah cincin perak, 2 buah jam tangan, 1 buah Gelang, 1 buah kalung perak, Pistol air soft gun dengan beberapa peluru gotri, 2 buah tabung gas air soft gun, 1 buah pisau, 1 buah linggis kecil, 1 buah obeng minus dan 1 buah sarung pistol.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait