GARUT, iNewsGarut.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana afirmasi kinerja kepala desa atau insentif desa tahun 2024. Total anggaran yang disalurkan adalah Rp 2 triliun.
Insentif desa diberikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia yang memiliki kinerja terbaik.
Di kabupaten Garut sendiri ada 81 Desa dari 421 desa yang menerima dana afirmasi kinerja Kepala Desa.
Salah satunya yakni Desa Mekarasih Kecamatan Malangbong. Yang mana Desa Mekarasih menerima dana tersebut sebesar Rp. 144.514.000.
"Besarnya Rp. 144.514.00, yang dialokasikan untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Cipeuteuy,"kata Sekretaris Desa Mekarasih Nenden Saripah saat ditemui iNewsGarut.id, Rabu (23/10/2024).
Lebih jauh Nenden menjelaskan, proses pengajuan saat itu melalui Koordinator di Kecamatan,"Jadi pengajuannya di kolektif lewat koordinator di Kecamatan,"ujarnya.
Nenden menyatakan Dana afirmasi kinerja Kepala Desa masuk ke dalam APBDes perubahan. Dimana, imbuhnya, sebelumnya dilakukan musyawarah desa terlebih dahulu.
"Masuk anggaran perubahan, dan sudah dilakukan musdes, dialokasikan ke pembangunan TPT, karena memang urgent meminimalisir terjadinya longsor jika musim hujan datang, dan pengerjaannya dikerjakan oleh LPM,"bebernya.
Dari informasi yang didapat, diketahui kriteria utama yang digunakan untuk menentukan desa penerima insentif adalah tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
Kriteria kinerja yang digunakan meliputi kinerja keuangan dan pembangunan desa, serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa.
Selain insentif, Kemenkeu juga menyusun raport kinerja untuk seluruh desa di Indonesia. Raport ini berisi pencapaian dan aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait