Dian menjelaskan, tanggung jawab distribusi logistik dibagi secara rinci antara KPU, PPK, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk proses pengembalian logistik setelah pemungutan suara. Pihaknya bersyukur atas dukungan semua pihak dan mengajak semua untuk ikut mengawasi proses distribusi ini menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Mudah-mudahan semua rencana ini bisa berjalan dengan lancar, dan kita juga bisa memastikan bahwa semua persiapan kita bisa persiapkan dan pelaksanaan bisa kita laksanakan supaya juga kita bisa melaksanakan evaluasi dengan baik," ujar Dian didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Asep Budiyanto.
Rakor ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, dihadiri perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Desk Pilkada Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait