Aplikasikan Perpres 104 Tahun 2021, Pemdes Simpangsari Pastikan Tepat Sasaran

Dindin
Sekdes Simpangsari, Bayu Adjie P.

Lanjutnya, ia menyebutkan, 8 persen penanganan Covid-19 itu dialokasikan sebagian besar untuk operasional relawan, karena selama ini baik dalam persiapan tracing ataupun ketika ada sosialisasi merekalah yang merupakan garda terdepan.

Ia juga menuturkan, pengaplikasian Perpres RI Nomor 104 Tahun 2021 di Desa Simpangsari semuanya sudah sesuai dengan porsinya, dan juga sudah dimasukan kedalam APBDes tahun 2022.

"Alhamdulillah semua sudah sesuai, sudah kita aplikasikan Perpres 104 ini kedalam APBDes tahun 2022 ini," pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network