Lanjutnya, ia menyebutkan, 8 persen penanganan Covid-19 itu dialokasikan sebagian besar untuk operasional relawan, karena selama ini baik dalam persiapan tracing ataupun ketika ada sosialisasi merekalah yang merupakan garda terdepan.
Ia juga menuturkan, pengaplikasian Perpres RI Nomor 104 Tahun 2021 di Desa Simpangsari semuanya sudah sesuai dengan porsinya, dan juga sudah dimasukan kedalam APBDes tahun 2022.
"Alhamdulillah semua sudah sesuai, sudah kita aplikasikan Perpres 104 ini kedalam APBDes tahun 2022 ini," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait