GARUT, iNews.id – Laporan teknis tim Evaluasi Kajian Fungsi (EKF) terkait Taman Wisata Alam (TWA) Guntur diharapkan rampung di 2022 ini. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Jawa Barat hingga kini masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu.
Kepala Seksi KSDA Wilayah V Jawa Barat Dody Arisandi mengatakan, evaluasi yang dilakukan tim EKF tersebut terkait seluruh kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Guntur dan Papandayan.
“KPHK Guntur dan Papandayan ini terdiri dari Cagar Alam Kawah Kamojang, Cagar Alam Papandayan, TWA Kamojang, TWA Guntur dan TWA Papandayan. Jadi bukan hanya TWA Guntur saja yang dievaluasi,” kata Doddy kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan cukup kompleks karena meliputi sisi ekonomi masyarakat, keanekaragaman hayati, topografi, sosial dan budaya, hingga legalitas hukum.
“Jadi sangat luas cakupannya. Kami dari KSDA Wilayah V Jabar menyerahkan semua evaluasi itu kepada tim EKF,” ujarnya.
Tim EKF ini dibentuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada 2021 lalu. “Dibentuk tahun lalu, tugasnya untuk mengevaluasi kajian fungsi kawasan konservasi. Sekarang lagi proses, harapannya tahun ini sudah ada hasil kajiannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan optimistis status Gunung Guntur akan berubah dari cagar alam menjadi taman wisata alam (TWA) di akhir 2022 ini. Pengajuan tersebut setidaknya dilakukan Pemkab Garut pada 2016 lalu.
“Sekarang sudah dalam tahap finalisasi. Sekarang tinggal menteri saja. Kemarin pengukuran dan lainnya sudah, sosialisasi ke masyarakat jga sudah. Mungkin tahun ini sudah selesai,” ucapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait