Ditambahakan Nurdin, bahwa Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, juga telah menginstruksikan Kepala SKPD serta pada camat untuk selalu siaga melakukan antisipasi bencana hidrometeorologi.
"Kepada teman-teman di BPBD dan teman-teman Dinas Sosial, Perkim, PUPR, itu mereka siap-siap, karena dampak itu kan menjadi tugas tanggung jawab mereka," ucapnya.
Ia juga meminta para camat agar tidak meninggalkan wilayahnya, terkecuali jika memiliki kepentingan yang sangat penting serta memiliki izin dari pimpinan. Nurdin menyampaikan, hal itu dilakukan agar pemerintah kecamatan setempat dapat siaga dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Masalah bencana itu bukan hanya menjadi ansih tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua sebagaimana Undang-undang yang kita pahami bersama," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait