Memasuki Masa Tenang Satpol PP Kecamatan Banjarwangi Tertibkan APK

Indra Sanjaya
Memasuki masa tenang APK ditertiban petugas gabungan Banjarwangi. Foto : iNewsGarut.id/Indra Sanjaya.

GARUT, iNewsGarut.id – Memasuki masa tenang Satpol PP Kecamatan Banjarwangi tertibkan Alat Perga Kampanye (APK) Paslon Bupati Garut, Minggu  (24/11/2024) dini hari.

Kasi Trantribum Kecamatan Banjarwangi Dangdang Kuswandi mengatakan, penertiban sudah dimulai pada pukul 00.00 WIB malam hingga subuh dini hari. Penertiban APK ini melibatkan unsur petugas gabungan.

"Kami semua dari Pol PP di Kecamatan Banjarwangi bersama unsur terkait melaksanakan penertiban APK." katanya, Senin (25/11/2024).

Dikatakan Dangdang, APK atau atribut tersebut tentunya milik pasangan calon (Paslon) dan tim pendukung.

"Dan penertiban ini sesuai ketentuan PerKPU, penurunan APK secara mandiri oleh Paslon atau Partai Pendukung paling lambat 3 hari sebelum hari pencoblosan yaitu tadi malam pukul 23.59." ujarnya.

Dandang menambahakan, untuk penertiban APK sendiri mulaindari Jalan Lawangangin Desa Tanjungjaya sampai Terusgunung Desa Banjarwangi.

"Jadi untuk penertiban ini kita sisir dari jalan utama arah Batutumpag-Ciawitali sampai Banjarwangi," Pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network