GARUT, iNewsGarut.id – Memasuki masa tenang Satpol PP Kecamatan Banjarwangi tertibkan Alat Perga Kampanye (APK) Paslon Bupati Garut, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kasi Trantribum Kecamatan Banjarwangi Dangdang Kuswandi mengatakan, penertiban sudah dimulai pada pukul 00.00 WIB malam hingga subuh dini hari. Penertiban APK ini melibatkan unsur petugas gabungan.
"Kami semua dari Pol PP di Kecamatan Banjarwangi bersama unsur terkait melaksanakan penertiban APK." katanya, Senin (25/11/2024).
Dikatakan Dangdang, APK atau atribut tersebut tentunya milik pasangan calon (Paslon) dan tim pendukung.
"Dan penertiban ini sesuai ketentuan PerKPU, penurunan APK secara mandiri oleh Paslon atau Partai Pendukung paling lambat 3 hari sebelum hari pencoblosan yaitu tadi malam pukul 23.59." ujarnya.
Dandang menambahakan, untuk penertiban APK sendiri mulaindari Jalan Lawangangin Desa Tanjungjaya sampai Terusgunung Desa Banjarwangi.
"Jadi untuk penertiban ini kita sisir dari jalan utama arah Batutumpag-Ciawitali sampai Banjarwangi," Pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait