Dua Bocah Kejepit Cincin, Disdamkar Garut Turun Tangan

Rizza
Proses evakuasi pelepasan cincin oleh petugas Disdamkar Kabupaten Garut

GARUT, iNews.id Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, berhasil melapaskan cincin yang tersangkut di jari seorang bocah perempuan, Salma (4), warga Kampung Cibuluh, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis, 10 Maret 2022.

Evakuasi pelepasan cincin ini dilakukan oleh petugas Disdamkar POS Sektor Cikajang setelah korban bersama Ibunya datang langsung untuk meminta pertolongan.

Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha, penyebab tersangkutnya cincin tersebut dikarenakn terjadinya pembengkakan saat bocah tersebut memindahkan posisi cincin dari jari kelingking ke jari tengah. 

"Pembengkakan ini terjadi karna korban memindahkan cincin yang terpasang di jari kelingking ke jari tengah", ucap Eded, Kamis 10 Maret 2022.

Bukan hanya Salma saja yang mengalami hal tersebut, bahkan sebelumnya seorang anak perempuan usia 6 tahun, Sagita Rahmadhani, warga Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, juga mengalami hal yang sama.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network