GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga masa rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kegiatan KRYD ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (30/11/2024).
Kegiatan yang di mulai pukul 20.00 WIB, itu melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan selain melakukan penindakan juga melakukan patroli pada daerah rawan.
"Dari hasil kegiatan patroli ini, Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 114 botol minuman keras serta 146 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong,"ungkapnya.
Selain itu diamankan sebanyak 30 orang yang diduga melakukan parkir liar, dan perbuatan premanisme.
“Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat terutama dalam masa tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara,"pungkas Dhoni.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait