Lanjut Fajar, hal tersebut membuat Korban yakni Harun marah dan spontan menghampiri C sambil menarik kerah bajunya.
Tiba tiba datang Sdr. IH (37) warga Kecamatan Karangpawitan menarik dan mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan sehingga mengakibatkan luka lecet atau goresan di bagian leher.
"Kami saat itu yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Dan saat ini berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut dan di nyatakan sudah lengkap,"pungkas Fajar.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait