Satreskrim Polres Garut Serahkan Berkas Perkara Kasus Oknum Ormas ke Kejaksaan

Hendrik Prima
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat menjelaskan kepada wartawan terkait kasus oknum ormas. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Lanjut Fajar, hal tersebut membuat Korban yakni Harun marah dan spontan menghampiri  C sambil menarik kerah bajunya.

Tiba tiba datang Sdr. IH (37) warga Kecamatan Karangpawitan menarik dan mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan sehingga mengakibatkan luka lecet atau goresan di bagian leher.

"Kami saat itu yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Dan saat ini berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut dan di nyatakan sudah lengkap,"pungkas Fajar.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network