"Diantara perkara yang ditangani kami, didominasi oleh kasus perceraian akibat persoalan ekonomi. Selebihnya, KDRT maupun pihak ketiga," ujar Ayip, Rabu (11/12/2024).
Demi menekan tingginya angka tersebut, pihak Pengadilan Agama sudah berupaya melakukan upaya mediasi kepada para pihak yang berselisih. Ditambah lagi, dibutuhkan peran pemerintah dalam menunjang berbagai persoalan kompleks bagi warga Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait