Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga menyoroti masalah kejahatan yang mendominasi pada 2024, yaitu kasus perlindungan perempuan dan anak, yang mencapai 90 kasus dengan 66 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian 74%.
Dalam bidang narkotika, Polres Garut juga mencatatkan penanganan yang cukup signifikan dengan 104 kasus narkotika yang ditangani pada tahun 2024, serta barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain sabu sebanyak 563,447 gram, ganja 1.406,99 gram, tembakau sintetis 342,146 gram, dan sejumlah obat terlarang lainnya.
Pada bidang Lalu Lintas, tercatat jumlah kejadian pada tahun 2024 mengalami kenaikan 7% sebanyak 359 kejadian dibanding tahun 2023 sebanyak 337. Kejadian laka lantas tahun 2024 menyebabkan 124 meninggal dunia, luka berat 108, luka ringan 450 dan kerugian materil dengan jumlah Rp. 850.600.000.
Fajar berharap, kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja Polres Garut selama tahun 2024 dan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan.
Dengan berakhirnya kegiatan Press release Akhir Tahun 2024, Polres Garut berharap dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di wilayah hukum Polres Garut.
"Semoga kegiatan ini dapat terus meningkatkan kerja sama antara Polri, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Garut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait