GARUT, iNewsGarut.id – Pasangan Suami istri Tandi Rustandi dan Ai Siti Khodijah warga Kampung Babakan RT 04/01, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, tinggal di rumah tidak layak huni.
Tandi Rustandi suami dari Ai Siti Khodijah bekerja sebagai juru parkir, dan juga merupakan pengurus anak ranting PDI -Perjuangan Garut. Rumah tidak layak huni itu dengan luas hanya 2 tumbak dihuni oleh 5 jiwa, yang mana kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Adanya informasi dari Wandi ketua ranting PDI Perjuangan Desa Rancabango, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan menyempatkan diri menengok kondisi pasutri yang tinggal di rumah tidak layak itu.
"Sangat mengkhawatirkan kondisi rumahnya, sebagian atap ambruk akibat cuaca ekstrem 10 hari lalu.berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, untuk sementara beberapa bagian rumah ditahan oleh bambu. Kondisi rumah memang tak layak huni, jika hujan maka terjadi kebocoran air di setiap sudut rumah bisa membahayakan keselamatan para penghuninya karena sewaktu waktu bisa ambruk keseluruhan atap rumah jika curah hujan kembali ekstrem,"kata Yudha usai menengok kondisi rumah tersebut, Jum'at (20/12/2024).
Yudha pun untuk meringankan beban Tandi dan Ai memberikan santunan uang untuk perbaikan atap yang ambruk dan bingkisan sembako.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait