Seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban, kunci letter T, mata astag, serta barang pribadi pelaku berupa HP merk Oppo A16 dan dompet yang berisi SIM dan E-KTP atas nama pelaku.
“Saat ini, IS (32) dan barang bukti telah dibawa ke Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.” Ujar Wawan.
Polisi juga sedang berusaha mengidentifikasi pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dan sedang dilakukan upaya pengejaran.
Saksi korban dan saksi lainnya juga telah dimintai keterangan untuk kelanjutan penyelidikan.
“Keberhasilan pengamanan ini menambah catatan positif bagi aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait