"sementara dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) kami menuntaskan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, dengan total penyitaan aset bernilai lebih dari 1 Miliar Rupiah serta eksekusi aset tanah dan bangunan milik terpidana korupsi."paparnya.
Kajari Helena menambahkan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memberikan bantuan hukum untuk 593 kasus kredit bermasalah dengan total tunggakan senilai 27,7 Miliar Rupiah.
"Kami juga berhasil melayani konsultasi hukum di Mal Pelayanan Publik kepada sembilan orang warga masyarakat Garut,"ujarnya.
Dari seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah memusnahkan barang bukti dari 299 perkara dan mengembalikan barang bukti kepada 95 pemilik secara gratis, kemudian menyetorkan hasil lelang barang rampasan senilai 812 juta Rupiah sebagai PNBP.
Kinerja Kejari Garut lanjut Helena sepanjang 2024 mendapat apresiasi berupa penghargaan, di antaranya sebagai Kantor dengan PNBP terbanyak dari pengelolaan barang rampasan negara, Mendapat perinfkat kedua Kejaksaan Negeri terbaik dalam penggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KPP) serta Penghargaan atas Kontribusi Penegakan Kepatuhan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi kami dalam melayani masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.”punkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait