Gara-gara Japrem, Dua Preman di Garut Berduel Hingga Pergelangan Tangan Putus

Fani Ferdiansyah
Dua orang preman dalam duel di Minggu (13/3/2022) pagi masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut. Pergelangan tangan kiri salah seorang diantaranya terputus akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

GARUT, iNews.id Aksi premanisme di Kabupaten Garut kembali terjadi. Kali ini, tindak premanisme tersebut dilatarbelakangi oleh iuran jatah lapak pedagang di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. 

Aksi itu setidaknya diketahui setelah warga melaporkan adanya dua orang yang berduel di kawasan Jalan Merdeka pada Minggu (13/3/2022) pagi. “Benar, hari Minggu pagi ada perkelahian. Kurang lebih sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Senin (14/3/2022).

Berdasarkan keterangan polisi, kedua preman yang berkelahi ini bernama  Hermawan Mujahidin dan Ridwan. Akibat perkelahian tersebut, keduanya mengalami luka yang cukup serius. 

Bahkan salah seorang diantaranya, yaitu Hermawan, mengalami putus di bagian pergelangan tangan sebelah kiri. Sementara Ridwan, mengalami sejumlah luka pada kepala, dada dan tangannya.

Kronologi peristiwa ini, jelas Dede, dimulai saat Ridwan meminta jatah setoran pada seorang pedagang yang memiliki lapak di Jalan Merdeka. Rupanya, seorang pedagang tersebut biasa menyetor iuran kepada seorang preman lainnya, yakni Hermawan.

Hermawan yang merasa tak terima langsung mencari Ridwan untuk mengajaknya berduel. Sebelum bertemu Ridwan, ia membekali diri dengan sebilah golok.

“Begitu ketemu, Hermawan ini langsung membacok beberapa bagian tubuh Ridwan. Namun Ridwan menangkis kemudian melawan,” ujarnya.

Saat memberikan perlawanan, Ridwan mendorong Hermawan hingga terjatuh. “Saat dia (Hermawan) jatuh, goloknya lepas dan kemudian dirampas oleh Ridwan. Ridwan ini kemudian langsung membacokan golok ke tangan Hermawan hingga terputus,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak berselang lama, kedua preman yang bertikai itu kemudian dilarikan ke RSUD dr Slamet Garut akibat luka-luka yang dideritanya. “Kedua orang ini belum bisa dimintai keterangan karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara),”

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network