Sementara Ato Rinanto ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menyebutkan pihaknya memastikan pihak korban berada dalam rumah perlindungan yang aman dan mendapatkan pendampingan yang layak selama menjalani proses hukum.
"Kami pastikan pihak korban aman baik itu perlindungan dan pendampingan selama menjalani proses hukum ini,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait