Satreskrim Polres Garut Tangani Kasus Dugaan Perundungan Anak Dibawah Umur

Hendrik Prima
Kasat Reskrim Polres Garut bersama petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

Sementara Ato Rinanto ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menyebutkan pihaknya memastikan pihak korban berada dalam rumah perlindungan yang aman dan mendapatkan pendampingan yang layak selama menjalani proses hukum.

"Kami pastikan pihak korban aman baik itu perlindungan dan pendampingan selama menjalani proses hukum ini,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network