Pemrov Jabar Tetapkan Endog Lewo Garut Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Hendrik Prima
Endog Lewo asal Kabupaten Garut menjadi salah satu dari 42 karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Tahun 2025. Foto istimewa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Avriantini, bersyukur Endog Lewo sudah ditetapkan menjadi WBTB Provinsi Jawa Barat setelah melewati sidang penetapan oleh tim WBTB Provinsi Jawa Barat.

Ia menambahkan, Endog Lewo merupakan salah satu makanan tradisional khas Kabupaten Garut yang sudah ada sejak tahun 1960-an. Makanan ringan ini sudah terkenal hingga ke luar kota Kabupaten Garut. Keberadaan Endog Lewo ini sangat berpengaruh terhadap sosial ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar daerah Lewo, yaitu tempat produksi Endog Lewo, yang berada di Desa Sukaratu dan Desa Sukajaya.

"Berdasarkan hal tersebut, tentu sangat wajar bila Endog Lewo yang merupakan warisan budaya Kabupaten Garut, kita ajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat," ungkap Luna didampingi Sekretaris Disparbud, Mia Herlina. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network