GARUT, iNewsGarut.id – Pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) tol getaci tahap satu segmen garut utara masih terus berlanjut sampai dengan awal tahun 2025 ini.
Dalam proyek tol ini Kabupaten Garut sendiri di segmen satu ini terdapat 4 Kecamatan yang akan terlintasi pembangunan tol Getaci ini yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi dengan Desa yang terlewati sebanyak 17 Desa.
Proses pembebasan lahan sudah terjadi dan sudah sampai ke pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) meskipun setiap desa yang menerima uang ganti rugi belum full 100 persen karena sering kali ada tanah sisa memerlukan kelengkapan berkas lainnya.
Desa-desa yang sudah menerima uang ganti rugi berjumlah 11 desa yaitu Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi, dan yang terbaru Desa Cangkuang yang berada di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut yang dibayarkan pada akhir tahun 2024 lalu.
Kepala Seksi pengadaan tanah tol Getaci Kabupaten Garut, Deden Hartadi, mengatakan pada hari ini dilakukan pembayaran uang ganti rugi untuk tapah kedua untuk tiga desa.
" Hari ini kegiatan pembayaran uang ganti kerugian tol getaci tahap satu segmen garut utara," ucapnya, Kamis, (23/1/2025).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait