Pemkab Garut Berkomitmen Berantas dan Tindak Tegas Calo Perizinan

Indra Sanjaya
Rakor pembahasan langkah pengendalian Inflasi daerah dan penandatanganan Nota Kesepahaman Foto : (Istimewa).

GARUT, iNewsGarut.id – Pemkab Garut mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring mengenai pembahasan tentang komitmen dalam memberantas praktik percaloan dan tindak pidana korupsi dalam sistem penyelenggaraan perizinan.

Rakor ini juga melakukan pembahasan langkah pengendalian Inflasi daerah Tahun 2025 serta penandatanganai nota kesepahaman kerjasama pengawasan perizinan, antara Kemendagri, Polri, Kejaksaan, KPK dan Kepala Pengendalian serta Pengawasan Khusus.

"Jadi, perizinan ini apabila nantinya sudah disepakati oleh pemerintah pusat maka akan ditindak lanjuti ke pemerintah daerah," kata Budi Gan Gan, selaku Pelaksana Tugas (Pkt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (4/2/2025).

Diaktakan Budi, dengan adanya nota kesepahaman ini, segala bentuk percaloan  dan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Garut akan diberantas secara tegas. 

"Segala bentuk percaloan  dan tindak pidana korupsi dibidang perizinan di Kabupaten Garut akan diberantas secara tegas," jelasnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah, Nurdin Yana, dan unsur Forkopimda Kabupaten Garut serta unsur stakeholder lainnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network