GARUT, iNewsGarut.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat bersama jajaran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok Hunian Lapas Garut.
Sidak ini sebagai bagian dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Barat, guna mengevaluasi dan memastikan tidak ada barang terlarang di blok hunian dan meningkatkan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas Garut.
"Sidak ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang terlarang, selain itu, sidak ini juga untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku", Kata Sukarno Ali Kabid Pengamanan Perawaran dan Kepatuhan Internal, Jumat (7/2/2025).
Pada penggeledahan kali ini petugas difokuskan untuk mengeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Warga hunian terlebih dulu diperikada oleh petugas sebelum dilakukan penggeledah kamar mereka seperti rak penempatan pakaian atau barang, peralatan makan, kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar," jelasnya.
Dalam penggeledahan kamar hunian tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone, hanya ditemukan barang-barang terlarang yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib seperti botol, kaleng, sendok dan korek api gas.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait