Ancam Istri Pakai Pistol Rakitan, Suami Dilaporkan ke Polisi

Indra Sanjaya
Barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diamanakan polisi. Foto : Istimewa.

Joko menegaskan saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang di gunakan oleh pelaku. 

Polisi juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

"Kami imbau untuk selalu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani oleh pihak berwajib," tandasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network