GARUT, iNewsGarut.id – Partisipasi masyarakat di Kabupaten Garut pafa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Selain itu, masih ditemukan pemilih yang terdaftar di lokasi yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya, sehingga diperlukan langkah antisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada kedepannya.
Menindaklanjuti masalah tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut berjalan sukses tanpa ekses. Namun, ada beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan, salah satunya adalah penurunan partisipasi pemilih.
"Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif, mencapai 82,3% dari sekitar 2 juta pemilih, sementara di Pilkada menurun menjadi 70,7%. Artinya, terdapat penurunan sekitar 300 ribu pemilih," ungkap Nurrodhin, Senin (24/2/2025).
Selain itu, ia menyoroti potensi kerawanan dalam tahapan kampanye serta permasalahan terkait data pemilih yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Menurutnya, masih ditemukan pemilih yang terdaftar di lokasi yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya, sehingga diperlukan langkah antisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada berikutnya.
"Di pemilu kada banyak sekali persoalan-persoalan yang terkait dengan kekisruhan data pemilih, pemilih yang tinggal di satu wilayah tapi dia terdaftar di wilayah yang lain, ini harus kita antisipasi," ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi jadwal dan tahapan Pilkada 2024.
"Catatan-catatan dari Pilkada sebelumnya dapat menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan Pilkada ke depan lebih baik," ujar Dian.
Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, KPU Garut berencana menyusun buku perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada di tahun 2024.
Selain itu, Dian mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengembalikan sebagian anggaran kepada pemerintah daerah, mengingat tidak semua rencana kegiatan terlaksana, termasuk Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Pihaknya juga telah melakukan efisiensi di beberapa titik, seperti pengadaan logistik.
Dian menambahkan bahwa pengelolaan anggaran 2024 hingga 2025 telah dilaporkan kepada pemerintah, dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kabupaten.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait