GARUT, iNewsGarut.id – Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Garut turun ke jalan pada Rabu (12/3/2024) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan penundaan pengangkatan hingga 2026 bagi P3K dan Oktober 2025 bagi CPNS.
Mengenakan pakaian seragam putih-hitam serta pita hitam di lengan sebagai bentuk protes, sekitar 1.600 peserta aksi memulai long march dari Simpang Lima Tarogong menuju kantor Bupati Garut dan DPRD setempat. Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera merealisasikan pengangkatan mereka sesuai jadwal awal.
Protes Terhadap Kebijakan yang Dinilai Tidak Adil
Dalam orasinya, para pendemo menilai kebijakan pemerintah tidak adil karena mereka telah melalui seleksi ketat dan dinyatakan lulus sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah menjalani seluruh tahapan seleksi dengan benar dan dinyatakan lulus. Namun, sekarang kami harus menunggu lebih lama tanpa kejelasan. Ini bentuk ketidakadilan!" ujar salah seorang peserta aksi.
Mereka juga menekankan bahwa kebijakan ini telah mencederai perjuangan mereka dalam mendapatkan status pegawai. "Kami hanya menuntut hak kami yang seharusnya diberikan tanpa penundaan," tambahnya.
Aksi Damai, Namun Berpotensi Berlanjut
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait